Menuju 1 Juta UMKM Naik Kelas


Posisi UMKM dalam peta perekonomian nasional semakin menguat. Hal tersebut tampak dari sumbangan UMKM terhadap PDB sebesar 56.7%. suatu jumlah yang signifikan. Juga peran UMKM dalam penciptaan tenaga kerja sudah terbukti yakni 97% tenaga kerja berada di UMKM.  Maka menjadikan UMKM sebagai motor gerak pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran adalah keputusan yang tepat.

Namun demikian kebijakan pembangunan nasional terhadap UMKM belum mencerminkan  peran strategis UMKM tersebut. Hal tersebut tampak dari minimnya alokasi APBN untuk pembangunan UMKM. Anggaran yang jumlahnya kecil tersebut tersebar di belasan institusi pemerintah sehingga tidak efektif. Celakanya lagi antara institusi satu dengan yang lain tidak lakukan koordinasi dengan baik.

UMKM khususnya usaha mikro kecil juga tidak mendapat perlakuan yang baik. Mereka harus menanggung bunga pinjaman bank yang lebih besar bila dibanding dengan usaha yang lebih besar. Selain itu sistem perijinan usaha bagi UMKM juga tidak mudah. Lama dan berbelit.

Selain berhadapan kondisi eksternal yang kurang bersahabat, UMKM juga harus bergelut dengan problem internalnya sendiri, yakni: lemahnya entrepreneurship, terbatasnya akses ke sumberdaya produktif, dan kurangnya pemahaman terhadap profil bisnisnya. Berbagai hal tersebut menjadikan UMKM semakin sulit untuk berkembang.

Kebijakan yang berpihak ke UMKM

Agar UMKM naik kelas, maka langkah pertama yang diperlukan adalah adanya kebijakan yang berpihak kepada UMKM. Undang-undang nomor 20 tahun 2008 harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya agar tidak sekedar menjadi onggokan kertas. Kebijakan yang berpihak kepada UMKM tersebut perlu dimulai dari penganggaran yang lebih realistis dan sepadan dengan kontribusi UMKM terhadap PDB.

Kebijakan tersebut juga harus meliputi kemudahan berusaha bagi UMKM, sistem insentif yangmenarik, dan kemudahan akses UMKM ke sumberdaya produktif seperti: teknologi, pembiayaan, bahan baku, SDM, dan pasar.

Kebijakan yang berpihak kepada UMKM harus jelas berada di satu lembaga/instansi nasional yang kuat, dan tidak tersebar seperti sekarang ini. juga harus sinkron antar instansi di tingkat nasional, maupun antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah.  Dengan adanya satu instansi di tingkat nasional yang kuat maka praktek buruk dalam memberdayakan UMKM seperti tumpang tindih program, tidak berkelanjutan, tidak sesuai dengan kebutuhan UMKM, dll akan bisa diminimalisir. Sehingga keuangan Negara yang terbatas jumlahnya dalam memberdayakan UMKM bisa lebih dioptimalkan untuk hal-hal yang strategis.

Dewan UMKM Nasional

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberdayakan UMKM. Harus menggandeng pemangku kepentingan lainnya seperti perguruan tinggi, asosiasi bisnis, perbankan, industri, lembaga penelitian, dll, dan tentu UMKM itu sendiri. Mengapa UMKM perlu digandeng? Agar UMKM tidak terus menerus menjadi obyek pemberdayaan. UMKM harus mampu mengorganisir diri dan menyuarakan aspirasinya secara jelas agar terbangun sinergi yang bermanfaat bagi UMKM.

Untuk itu sudah saatnya Indonesia memiliki Dewan UMKM Nasional. Sebuah lembaga multi stakeholders yang difasilitasi oleh pemerintah dengan memberi ruang yang sangat luas kepada UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.  Melalui Dewan UMKM Nasional tersebut dibangun kemitraan intensif dan berkelanjutan semua pemangku kepentingan dalam memajukan UMKM. Melalui Dewan tersebut ROAD MAP Pembangunan UMKM nasional dibuat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

 Kongres Nasional UMKM

Semua pihak perlu duduk bareng membahas dan mencari solusi terhadap berbagai hal tersebut diatas. Maka kiranya menjadi penting untuk segera menyelenggarakan Kongres Nasional UMKM. Sebuah forum yang memberi ruang yang cukup bagi siapapun yang mau berkontribusi bagi kemajuan UMKM. Forum tempat berkolaborasi membangun kekuatan mendukung dan memperkuat program-program pemerintahan baru.

Melalui kongres nasional UMKM tersebut mari kita tegaskan peran strategis UMKM dalam pembangunan nasional 5 tahun ke depan bersama presiden dan wakil presiden yang berasal dari UMKM. Kita gulirkan semangat mensejahterakan rakyat Indonesia dengan mewujudkan Satu Juta UMKM Naik Kelas.

sumber :http://fokus-umkm.com/satu-juta-umkm-siap-naik-kelas/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menuju 1 Juta UMKM Naik Kelas"

Post a Comment