Perhimpunan Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya di sebutPAMA, Secara Yuridis berdiri diatas Akta Pendirian No.07 Tanggal 12 Juli 2004, Notaris Junaedi, SH, Akta Perubahan No.58 Tanggal 8 Pebruari 2010. Notaris Junaedi, SH Surat Keterangan Domisili Nomor: 470.17/406.101.07/2010 Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Trenggalek No : 200/50/406.014/2009 , NPWP No : 01.925.934.0-629.000.
Aktivitas Perhimpunan Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (PAMA) merupakan kelanjutan dari aktivitas Yayasan Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Madani yang didirikan dengan Akta Notaris Agus Subekti, SH, No.05 Tanggal 20 September 1999.
PAMA tercatat sebagai:
- Anggota Assosiasi BDS (Bisnis Development Service) Propinsi Jawa Timur
- Anggota ATMI (Assosiasi Trainer Modul ILO) Propinsi Jawa Timur
- Anggota KKMB ( Konsultan Keuangan Mitra Bank) Propinsi Jawa Timur