Peran Serta KKMB Di Kabupaten Trenggalek


Usaha Mikro merupakan salah satu rangkaian kewirausahaan sosial yang produktif dan potensial sebagai pondasi ketahanan ekonomi rumah tangga bangsa dan negara. Pengembangan UMKM di Indonesia, setidaknya dapat ditilik dari empat tataran kebijakan pengembangan yaitu : 1) tataran meta, 2) tataran makro, 3) tataran mesodan 4) tataran mikro. Pendekatan pemerintah Indonesia di dalam pengembangan UMKM, antara lain menciptakan iklim yang kondusif bagi sector swasta untuk bergerak dan berkembang disamping mendorong pendampingan yang dilakukan oleh lembaga professional seperti Bussines Development Services Provider (BDS) dan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB).

Di Kabupaten Trenggalek telah terlatih lebih dari 20 Konsultan KKMB yang sudah dilatih oleh Bank Indonesia (BI). Adapun aktivitas KKMB Kabupaten Trenggalek sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang tergabung dalam Klinik Koperasi dan UMKM Kabupaten Trenggalek dalam wadah BDS PAMA (Bussines Development Service Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat). PAMA adalah Lembaga Pengembangan Bisnis Koperasi dan UMKM yang tergabung dalam Assosiasi BDS Jawa Timur dan teregistrasi sebagai BDS oleh Assosiasi BDS Nasional.

Selama beberapa tahun belakangan ini, peran KKMB dalam memfasilitasi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada akses permodalan ke lembaga keuangan di Kabupaten Trenggalek memang belum begitu maksimal, hal ini tentu saja disebabkan oelh berbagai faktor yang salah satunya adalah dukungan dari kebijakan Pemerintah Daerah itu sendiri. Namun dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir ini geliat peran Konsultan Keuangan Mitra Bank di Kabupaten Trenggalek sudah mulai terlihat dan bisa dirasakan. Hal ini tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dalam menjembatani kegiatan-kegiatan KKMB sehingga keberadaan dan perannya di tengah masyarakat terutama bagi para pelaku UMKM dapat membantu pengembangan UMKM secara umum di Kabupaten Trenggalek terutama dalam hal peningkatan manajemen, produksi, pemasaran dan akses permodalan.

Maksud dari kegiatan Peningkatan Peran Serta Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) dalam fasilitasi akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Trenggalek adalah :

Meningkatkan Peran dan fungsi Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) dalam pendampingan fasilitasi akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Trenggalek.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah, sebagai fasilitasi kinerja KKMB dalam upaya mendampingi dan memberdayakan UMKM khususnya pada akses permodalan UMKM Kabupaten Trenggalek pada Lembaga Keuangan baik bank maupun non bank.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peran Serta KKMB Di Kabupaten Trenggalek"

Post a Comment