Dalam rangka meningkatkan fungsi layanan konsultan lembaga pendamping bisnis kepada Koperasi dan UMKM, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pengembangan profesi para pendamping melalui program Peningkatan Kapasitas (capacity building) Konsultan Pendamping LPB/BDS-P. Kegiatan ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Nomor : 09/Dep.6/I/2014 perihal Penigkatan Standar Kompetensi Konsultan Pendamping LPB/BDS-P.
Dalam kegiatan ini LPPM PAMA Trenggalek mendapat kehormatan mengirimkan 2 delegasi untuk mengikuti kegiatan selama 5 hari mulai tanggal 1 s/d 5 September 2014 di Biz Hotel Batam. hal ini tentunya kami manfaatkan dengan sebaik mungkin guna meningkatkan kualitas SDM para pendamping LPPM PAMA agar lebih mampu mengembangkan UMKM yang berada di Kabupaten Trenggalek.
Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah:
- Membantu konsultan pendamping bisnis KUMKM untuk menaikkan level skill, mindset dan memodel praktek-praktek terbaik di industri jasa konsultan pendamping bisnis.
- Membagi pengalaman dari masing-masing konsultan pendamping selama melakukan pendampingan bisnis KUMKM.
- Mempertajam analisis konsultan pendamping agar mampu memberikan alternatif solusi tepat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh KUMKM.
- Menyiapkan tenaga konsultan bisnis KUMKM untuk memperkuat jaringan PLUT di daerah-daerah yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang tersebar di 15 Propinsi yang notabene mereka pernah mengikuti Peningkatan Standar Kompetensi Tingkat dasar atau konsultan aktif dalam mendampingi KUMKM.
0 Response to "Peningkatan Standar Kompetensi Pendamping LPB/BDS-P Tingkat Lanjut"
Post a Comment